Kegiatan “Pendampingan Onboard Marketplace” yang diikuti dari tiga direktorat yaitu ; Direktorat PBKF, Direktorat KSKIA, dan Direktorat LMEA perlu dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kebijakan Ditjen IKM untuk mendukung pengembangan pelaku IKM untuk siap menuju pasar digital baik pemberdayaan melalui Social Media maupun E-commerce platform.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan agar pelaku IKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya melalui pemasaran di marketplace yang telah sepakat untuk bekerja sama dengan Ditjen IKM Kementerian Perindustrian.