• Berbagi Pandangan dan informasi mengenai brand lokal
    Blog & Berita
  • Puluhan Brand dan Terus Bertambah
    Portfolio
  • Kami akan menjawab semua pertanyaan Anda dalam waktu paling lama 24 Jam
    Hubungi Kami
    • Head Office
      Grha Krisbiantoro, Jl. Bromo K 8 Cibubur, Jakarta Timur
    • +62 811 8496 500 (Mobile) / +62 21 2984 1896
    • info@gambaranbrand.com / halogambaranbrand@gmail.com
Rumah Budaya, Ruang Komunitas dan Pusaka

Rumah Budaya, Ruang Komunitas dan Pusaka

  • 5 Februari 2015
  • Blog

rumah budaya

Latar Belakang

Wacana tentang pelestarian pusaka di Indonesia memang merupakan hal yang masih terbilang baru. Geliat konservasi dan reservasi pusaka di Indonesia baru dimulai tahun 1990 dengan hadirnya beberapa gerakan komunitas pelesiran dan terbitnya UU Benda Cagar Budaya tahun 1992 yang menggantikan Monumenten Ordonantie Stbl. 238 tahun 1931 buatan Hindia Belanda. Cukup jauh jika kita membandingkan dengan Inggris misalnya yang sudah memiliki Town and Country Planning Act sejak tahun 1947 dengan salah satu fungsinya untuk melestarikan dan menjaga ratusan ribu bangunan kuno bersejarah.

Kajian tentang pusaka atau lebih populer dikenal dengan istilah heritage merupakan kajian yang multi dimensional. Perkembangan perubahan paradigma dan pemahaman terhadap pusaka serta pelestarian telah berkembang dengan cepat . Pada tahun 2004 The Association for Preservation Technology International membentuk Sustainable Preservation Committee. Komite tersebut lantas mengadakan simposium tentang Sustainable Heritage Conservation tahun 2008 di Montreal, dimana beberapa prinsip tentang upaya konservasi pusaka berkelanjutan dirumuskan. Beberapa poin penting prinsip yang bisa digaris bawahi adalah :

1. Membudayakan adaptive reuse atau pemberian fungsi baru pada bangunan lama.
2. Investasi pada skala komunitas setempat.
3. Memanfaatkan pusaka budaya untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi rakyat.

Adaptive reuse adalah proses memodifikasi atau merubah sesuatu untuk mengganti fungsinya dengan fungsi yang baru dengan meninggalkan fungsi lamanya. Adaptive reuse atau penggunaan kembali dengan menambahkan fungsi yang baru memang biasa disandingkan dengan konsep konservasi. Meskipun mengubah fungsi sebuah bangunan merupakan sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk diatasi. Kita dapat melihat contohnya pada bangunan-bangunan tua di sekitar Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta yang banyak difungsikan kembali sebagai museum, yang terjadi kemudian adalah citra tentang museum yang angker, sepi, kumuh dan tidak menghibur justru semakin terjawantahkan di sana.

Hal ini menunjukkan bahwa dengan ditetapkannya fungsi baru pada bangunan-bangunan tua Kawasan Taman Fatahillah ternyata masih belum berhasil. Gesekan antara konsep konservation dan adaptive reuse yang tidak pas adalah sumber permasalahannya.

Roemah Martha Tilaar

Roemah Martha Tilaar yang terletak di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen semula adalah rumah tinggal keluarga besar ibunda dari Martha Tilaar yang diwariskan secara turun temurun. Rumah tersebut diperkirakan dibangun pada tahun 1920 dengan gaya arsitektur Indische Empire atau biasa disebut oleh Handinoto dengan gaya The Dutch Colonial. Paduan langgam arsitektur neo klasik dapat kita lihat pada Curvilinier gable yang ada di bagian depan rumah.

Karakteristik Indische empire juga dapat kita lihat pada denah yang simetris, satu lantai, ruang-ruang dalam yang tersusun saling bersebelahan dengan jarak antar ruang sama, serambi depan dan belakang yang luas dan terhubung secara langsung melalui ruang tengah bangunan. Menurut Handinoto bangunan berlanggam Indische Empire Style memiliki beranda belakang dan depan yang luas sebagai upaya penyesuaian dengan iklim tropis lembab dan fungsi sebagai “cross ventilation system”.

Sejak tahun 1960 an rumah keluarga tersebut terbengkalai, baru pada tahun 2012 Ibu Martha Tilaar memiliki inisiatif membeli rumah tersebut dari keluarganya sendiri untuk dimiliki secara personal. Rumah yang sudah tidak terawat selama puluhan tahun itu kemudian diolah desain arsitekturnya untuk pengguanaan kembali sebagai museum. Bangunan baru pun ditambahkan di sebelah utara bangunan utama sehingga terjadi perubahan pola ruang namun dua bangunan lama yang orisinil dipertahankan seutuhnya. Sejak awal rumah tersebut dibeli oleh Ibu Martha Tilaar memang sudah diniatkan untuk mengubah fungsi rumah tersebut yang awalnya rumah hunian menjadi sebuah museum.

Pengembangan Program dan Kegiatan

Roemah Martha Tilaar dikelola oleh Yayasan Warisan Budaya Gombong yang diketuai langsung oleh Ibu Wulan Tilaar anak dari Ibu Martha Tilaar. Yayasan Warisan Budaya Gombong kemudian mengembangkan konsep museum menjadi sebuah budaya. Rumah budaya yang dimaksudkan disini adalah Roemah Martha Tilaar akan berorientasi lebih pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, membuka pintunya lebar-lebar untuk digunakan bagi aktifitas-aktifitas warga dan komunitas setempat selama memiliki nilai-nilai yang sama dengan yang dipromosikan oleh Yayasan. Menjadikan museum hanya sebagai konteks dan kegiatan tersebut menjadi content Utama.

Roemah Martha Tilaar juga mengembangkan program-program di sektor ekonomi, sosial dan budaya lalu bermitra dengan Universitas, lembaga kebudayaan, dan komunitas lokal dalam menjelaskan program tersebut. Meski baru beberapa bulan berjalan Roemah Martha Tilaar telah mengadakan beberapa acara berskala lokal : Sarasehan budaya, pertunjukan musik, pameran kriya dan diskusi dengan tema-tema spesifik.

Ruang Komunitas

Pada Kurun waktu bulan Oktober-Desember 2014 Roemah Martha Tilaar telah menjalankan fungsinya yang baru sebagai rumah budaya. Perhelatan yang teranyar adalah pada tanggal 7-10 Desember 2014 yang lalu dimana diselenggarakan Festival Roemah Martha Tilaar. Festival ini mengangkat begitu banyak potensi-potensi yang ada di Kebumen. Festival ini juga memberikan ruang bagi komunitas untuk berekspresi baik dalam pertunjukan seni, pameran kriya, maupun diskusi-diskusi. kegiatan dan aktivitas yang dilakukan menstimulasi terciptanya bibit-bibit kerja kolaboratif dan berjenjang sehingga membentuk ruang-ruang komunitas untuk akumulasi Pengetahuan yang pada akhirnya nanti akan bermuara pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Fungsi sebagai rumah budaya pada Roemah Martha Tilaar dengan program-program yang menyentuh pemberdayaan masyarakat dan komunitas setempat bisa dibilang cukup berhasil dalam penerapannya. Meskipun kedepan keberhasilan program yang dijalankan akan diuji tingkat ketahanannya oleh pada pemangku kepentingan dan sinerginya dengan berbagi komunikasi warga.

Salah satu permasalahan dari pusaka budaya ragawi terutama bangunan adalah masalah property rights yang sering menyebabkan terjadinya benturan antara kepentingan pemilik gedung dengan kepentingan pelestarian. Hal ini disebabkan karena masing-masing pihak meletakkan value yang berbeda pada bangunan pusaka. Value atau nilai tersebut bisa didapat dari atribut yang melekat pada benda pusaka. Dalam kasus Roemah Martha Tilaar negosiasi pemberian value atau nilai antara pemilik dan masyarakat pada bangunan pusaka berlangsung dengan baik. Nilai yang diberikan masing-masing pihak tidak bertentangan secara historis dan didasari dengan prinsip dan landasan yang sesuai dengan konservasi pusaka berkelanjutan.

Hak Milik bangunan Roemah Martha Tilaar memang sepenuhnya dimiliki oleh Ibu Martha Tilaar namun secara fungsi sosial Roemah Martha Tilaar telah menjadi milik masyarakat Gombong dan Kebumen, hal inilah yang akan menjamin kelestarian dari salah satu bangunan pusaka budaya yang dimiliki oleh kabupaten itu.

Daftar Pustaka

Budihardjo, Eko. 2014. Mozaik Budaya. Penerbit PT Alumni. Bandung.
Fuller, Shauna. 2009. Youth Participation In Arts, Heritage, Cultur And Community. Atlantic Evaluatin Group. Charlottetown.
Handinoto. 1996. Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya 1870-1940. LPPM Universitas Kristen Petra Surabaya dan Penerbit Andi. Yogyakarta.
Leushuis, Emile. Panduan Jelajah Kota-Kota Pusaka di Indonesia. 2014. Penerbit Ombak. Yogyakarta.
Scheffler, Nils. 2010. Cultural Heritage Integrated Management Plans. Heritage As Opportunity. Berlin.

Makalah

Forero, Juliana. 2012. “Where Is The Culture? Cultural heritage Trends and Challenges”. Makalah dalam 2012 International Confrence on Humanity, History and Society. IEDRC. Singapore.
Russel, Ian. 2007. “Heritage, Identities And Roots : A Critique of Arborescent Models Of Heritage And Identity”. Makalah dalam Heritage Values : The past in Contemporery Society Workshop. National park Service. US.

Reza-150X150
Penulis : Reza Adhiatma (Brand Development Director Community & Heritage Specialist).